Dasar PPDB SMK Negeri 1 Pakis Aji Jepara
Dasar PPDB SMK Negeri 1 Pakis Aji Jepara
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMK Negeri 1 Pakis Aji Jepara Tahun
Pelajaran 2018/2019 didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Obyektif,
artinya Penerimaan Peserta Didik Baru harus diselenggarakan secara obyektif;
2. Transparan, artinya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk
orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang
mungkin terjadi;
3. Akuntabel, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
Comments
Post a Comment